logo-raywhite-offcanvas

09 Nov 2023

Respon Positif dari Perbankan Indonesia Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Membebaskan PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Respon Positif dari Perbankan Indonesia Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Membebaskan PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Pemerintah berencana memberikan insentif untuk sektor perumahan, dengan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah di bawah harga Rp 2 miliar hingga intensif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut berlaku mulai bulan November 2023. Dengan insentif ini, sektor perumahan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bisa naik. Tak cuma PPN, pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp 4 juta. Strategi ini tampak berhasil, dengan pertumbuhan portofolio KPR di atas 10% hingga Agustus 2023. Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pajak dalam dua tahap, yang mencakup pemberian 100% insentif pada November 2023-Juni 2024 dan 50% insentif pada Juli-Desember 2024.

 

Rencana pemerintah tersebut disambut baik dengan beberapa Bank di Indonesia. Seperti Bank BTN, Bank BTN mengapreasiasi langkah Pemerintah memberikan insentif tersebut, karena dianggap akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki hunian. Insentif tersebut akan mendorong penyaluran KPR karena mayoritas calon pembeli rumah masih menjadikan KPR sebagai pilihan utama untuk memiliki rumah. Beberapa bank lain juga menyambut baik rencana pemerintah untuk menutup pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dan menawarkan insentif biaya pengelolaan perumahan dengan harga murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Contohnya pada Bank BJB. Bank BJB menyambut baik rencana tersebut, sebab hal ini akan berdampak  langsung pada peningkatan alokasi kredit kepemilikan rumah (KPR). Pemberian insentif biaya pengelolaan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat meningkatkan permintaan perumahan.

 

Tak hanya Bank BJB, salah satu bank swasta yaitu Bank BCA pun senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, karena kebijakan tersebut dinilai  positif dalam menjaga daya beli masyarakat terhadap produk sektor properti. Selain itu, menurutnya kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit. Pemerintah memberikan perhatian tinggi terhadap sektor perumahan adalah langkah yang bijak. Sektor perumahan memang memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap banyak subsektor ekonomi yang terkait. Selain itu, sektor perumahan juga memainkan peran penting dalam penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk lokal, dan melibatkan berbagai pihak, yang semuanya berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Share