Pemerintah
berencana memberikan insentif untuk sektor perumahan, dengan menanggung pajak
pertambahan nilai (PPN) untuk rumah di bawah harga Rp 2 miliar hingga intensif
biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan
rendah. Kebijakan tersebut berlaku mulai bulan November 2023. Dengan insentif
ini, sektor perumahan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan penyaluran kredit
pemilikan rumah (KPR) bisa naik. Tak cuma PPN, pemerintah juga memberikan
insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp 4
juta. Strategi ini tampak berhasil, dengan pertumbuhan portofolio KPR di atas
10% hingga Agustus 2023. Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pajak
dalam dua tahap, yang mencakup pemberian 100% insentif pada November 2023-Juni
2024 dan 50% insentif pada Juli-Desember 2024.
Rencana
pemerintah tersebut disambut baik dengan beberapa Bank di Indonesia. Seperti
Bank BTN, Bank BTN mengapreasiasi langkah Pemerintah memberikan insentif
tersebut, karena dianggap akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki
hunian. Insentif tersebut akan mendorong penyaluran KPR karena mayoritas calon
pembeli rumah masih menjadikan KPR sebagai pilihan utama untuk memiliki rumah.
Beberapa bank lain juga menyambut baik rencana pemerintah untuk menutup pajak
pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dan
menawarkan insentif biaya pengelolaan perumahan dengan harga murah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah. Contohnya pada Bank BJB. Bank BJB menyambut
baik rencana tersebut, sebab hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan alokasi kredit
kepemilikan rumah (KPR). Pemberian insentif biaya pengelolaan perumahan murah
bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat meningkatkan permintaan
perumahan.
Tak
hanya Bank BJB, salah satu bank swasta yaitu Bank BCA pun senantiasa mendukung
kebijakan Pemerintah tersebut, karena kebijakan tersebut dinilai positif dalam menjaga daya beli masyarakat
terhadap produk sektor properti. Selain itu, menurutnya kebijakan tersebut juga
berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit. Pemerintah memberikan perhatian
tinggi terhadap sektor perumahan adalah langkah yang bijak. Sektor perumahan
memang memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap banyak
subsektor ekonomi yang terkait. Selain itu, sektor perumahan juga memainkan
peran penting dalam penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk lokal, dan
melibatkan berbagai pihak, yang semuanya berpotensi mempercepat pertumbuhan
ekonomi nasional.
Share